Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953 Tentang Penetapan Gaji Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 37 Tahun 1953 |
Tahun | 1953 |
Tentang | PP Tentang Penetapan Gaji Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | 12 Oktober 1953 |
Tanggal Diundangkan | 21 November 1953 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 1953 |
Sumber | LN. 1953/Nomor 67, TLN. Nomor 468, LLBPHN : 2 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.