PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1999 Tentang Perubahan Ketiga PP 46-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Akan Bertolak ke Luar Negeri
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
78 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
PP Tentang Perubahan Ketiga PP 46-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Akan Bertolak ke Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
22 September 1999
Diundangkan Tanggal
22 September 1999
Berlaku Tanggal
22 September 1999
Sumber
LN.1999/NO.161, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1998,
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri
Download Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.