Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 Tentang Perubahan PP 9-1980 Tentang Hak Keuangan/kepala Daerah/wakil Kepala Daerah/bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan PP 16-1993
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
59 Tahun 2000
Tahun
2000
Tentang
PP Tentang Perubahan PP 9-1980 Tentang Hak Keuangan/kepala Daerah/wakil Kepala Daerah/bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan PP 16-1993
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2000
Diundangkan Tanggal
26 Juli 2000
Berlaku Tanggal
26 Juli 2000
Sumber
LN.2000/NO.121, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1985
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya
Download Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.