
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan diperlukan pedoman perhitungan tarif dengan tetap memperhatikan kemampuan daya beli pengguna jasa dan industri angkutan penyeberangan.
- bahwa pedoman mekanisme dan perhitungan tarif angkutan penyeberangan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan sudah tidak sesuai.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 66 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenhub Tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
22 Oktober 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1256
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
