Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam upaya untuk lebih memberikan keadilan dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak serta agar lebih dapat diciptakan kepastian hukum, perlu dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
17 Tahun 2000

Tahun
2000

Tentang
UU Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan

Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2000

Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2000

Berlaku Tanggal
01 Januari 2001

Sumber
LN. 2000/ No. 127, TLN NO. 3985, LL SETNEG : 24 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan

Download Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.