PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2000 Tentang Keadaan Darurat Sipil di Propinsi Maluku dan Propinsi Maluku Utara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
40 Tahun 2002
Tahun
2002
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2000 Tentang Keadaan Darurat Sipil di Propinsi Maluku dan Propinsi Maluku Utara
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2002
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
08 Juni 2002
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2003 tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku Utara
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2000 tentang Keadaan Darurat Sipil Di Propinsi Maluku Dan Propinsi Maluku Utara
Download Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.