Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2002 Tentang Hak dan Kewajiban Kapal Asing dalam Melaksanakan Lintas Damai Melalui Perairan Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
36 Tahun 2002
Tahun
2002
Tentang
PP Tentang Hak dan Kewajiban Kapal Asing dalam Melaksanakan Lintas Damai Melalui Perairan Indonesia
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2002
Diundangkan Tanggal
28 Juni 2002
Berlaku Tanggal
28 Juni 2002
Sumber
LN.2002/NO.70, TLN.2002/NO.4209, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1962 tentang Lalu Lintas Laut Damai Kendaraan Air Asing Dalam Perairan Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.