Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia diperlukan sumber daya manusia yang profesional dan memiliki kompetensi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi;
- bahwa untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diberikan pelatihan yang diselenggarakan secara profesional, berkualitas, bersinergi, efektif, efisien, dan menyeluruh;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Penyelenggaraan Pelatihan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor
2 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan LIPI Tentang Penyelenggaraan Pelatihan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
22 Januari 2019
Berlaku Tanggal
22 Januari 2019
Sumber
BN. 2019/NO.38, TBN. 2019/NO.2019, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.