Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/10/PBI/2003

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/10/PBI/2003 Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Jenis

Nomor
5/10/PBI/2003

Tahun
2003

Tentang
Peraturan BI Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2003

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
11 Juni 2003

Sumber
LN.2003/NO.66, TLN NO.4296, BI.GO.ID : 18 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/11/PBI/2013 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank

Mencabut :

  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 23/66/KEP/DIR tanggal 28 Februari 1991 tentang Penyertaan pada Bank dan Lembaga Keuangan Lain di Luar Negeri

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/10/PBI/2003 melalui link di bawah ini:

Download PDF (77.39 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.