Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perubahan Uu 23-1999 Tentang Bank Indonesia
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, dipandang perlu mengubah dan menyempurnakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia;
- bahwa sehubungan dengan itu, perlu dilaksanakan prinsip keseimbangan antara independensi Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan pengawasan dan tanggung jawab atas kinerjanya serta akuntabilitas publik yang transparan;
- bahwa untuk mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang berkesinambungan dan sejalan dengan tantangan perkembangan serta pembangunan ekonomi yang semakin kompleks, sistem keuangan yang semakin maju serta perekonomian internasional yang semakin kompetitif dan terintegrasi, maka kebijakan moneter harus dititikberatkan pada upaya untuk memelihara stabilitas nilai rupiah;
- bahwa pembangunan nasional yang dilaksanakan selama ini merupakan upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan dalam rangka mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
3 Tahun 2004
Tahun
2004
Tentang
UU Tentang Perubahan Uu 23-1999 Tentang Bank Indonesia
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2004
Diundangkan Tanggal
15 Januari 2004
Berlaku Tanggal
15 Januari 2004
Sumber
LN.2004/NO.7, TLN.2004/NO.4357, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
Download Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.