PermenPAN Nomor PER/47/M.PAN/4/2005

PERMENPAN Nomor PER/47/M.PAN/4/2005

PERMENPAN Nomor PER/47/M.PAN/4/2005 Tentang Jabatan Fungsional Refraksionis Optisien dan Angka Kreditnya

PermenPAN Nomor PER/47/M.PAN/4/2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan kualitas profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan tugas refraksl optisi dipandang perlu menetapkan jabatan fungsional Refraksionis Optisien dan Angka Kreditnya
  2. bahwa penetapan jabatan fungsional Refraksionis Optisien dan Angka Kreditnya sebagaimana dimaksud dl atas, ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara

Nomor
PER/47/M.PAN/4/2005

Tahun
2005

Tentang
Permenpan Tentang Jabatan Fungsional Refraksionis Optisien dan Angka Kreditnya

Ditetapkan Tanggal
21 April 2005

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PERMENPAN Nomor PER/47/M.PAN/4/2005 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.