Batas Daerah

peraturanpedia.com – Batas Daerah

Batas Daerah adalah batas daerah antarprovinsi dan/atau kabupaten/kota.

Referensi :
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Penyelenggaraan Penataan Ruang

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Batas Daerah, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021:

Alur Laut
Alur Laut adalah perairan yang dimanfaatkan, antara lain, untuk alur pelayaran, pipa dan/atau kabel bawah laut, dan migrasi biota laut.

Forum Penataan Ruang
Forum Penataan Ruang adalah wadah di tingkat pusat dan daerah yang bertugas untuk membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memberikan pertimbangan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Kawasan Antarwilayah
Kawasan Antarwilayah adalah kawasan laut yang meliputi dua provinsi atau lebih yang dapat berupa teluk, selat, dan laut.

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan RTR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.