Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 260 Tahun 2023 Tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
PERTIMBANGAN
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 260 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan jaminan sosial bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, diperlukan pengaturan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor
260 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Keputusan Kepala BPPMI Tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 260 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.