
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 239/KMA/SK/XI/2021 Tentang Pemberlakuan Aplikasi electronic-Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 239/KMA/SK/XI/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan serta penerapan konsep tata kelola berbasis elektronik dalam tata laksana pelaksanaan anggaran dan uang titipan pihak ketiga diperlukan upaya pemanfaatan Teknologi Informasi;
- bahwa Mahkamah Agung RI telah membangun aplikasi electronic-Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability (e-BIMA) yang dianggap perlu diberlakukan penggunaannya di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pemberlakuan Aplikasi electronic-Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
239/KMA/SK/XI/2021
Tahun
2021
Tentang
Keputusan Ketua MK Tentang Pemberlakuan Aplikasi electronic-Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Ditetapkan Tanggal
26 November 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 239/KMA/SK/XI/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
