Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 239/KMA/SK/XI/2021

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 239/KMA/SK/XI/2021

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 239/KMA/SK/XI/2021 Tentang Pemberlakuan Aplikasi electronic-Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 239/KMA/SK/XI/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan serta penerapan konsep tata kelola berbasis elektronik dalam tata laksana pelaksanaan anggaran dan uang titipan pihak ketiga diperlukan upaya pemanfaatan Teknologi Informasi;
  2. bahwa Mahkamah Agung RI telah membangun aplikasi electronic-Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability (e-BIMA) yang dianggap perlu diberlakukan penggunaannya di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pemberlakuan Aplikasi electronic-Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
239/KMA/SK/XI/2021

Tahun
2021

Tentang
Keputusan Ketua MK Tentang Pemberlakuan Aplikasi electronic-Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Ditetapkan Tanggal
26 November 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 239/KMA/SK/XI/2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (305.63 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.