
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 243/KMA/SK/XI/2019 Tentang Pelimpahan Wewenang Penerimaan dan Penelaahan Berkas Perkara Kasasi, Peninjauan Kembali, Grasi dan Hak Uji Materil Kepada Kepaniteraan Mahkamah Agung
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 243/KMA/SK/XI/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka terwujudnya penyelesaian perkara Kasasi, Peninjauan Kembali, Grasi, dan Hak Uji Materil secara cepat dan efisien diperlukan penerimaan berkas perkara melalui 1 (satu) pintu di Kepaniteraan Mahkamah Agung;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan, dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi Pengadilan membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;
- bahwa Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 214/KMA/SK/XII/2014 Tentang Jangka Waktu Penanganan Perkara pada Mahkamah Agung tetap berlaku, kecuali alur perkara yang semula melalui Biro Umum Badan Urusan Administrasi dan penelaahan berkas perkara wewenang Direktorat Pranata dan Tata Laksana pada 3 (tiga) Direktorat Jenderal (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara) dialihkan menjadi kewenangan Kepaniteraan Mahkamah Agung;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pelimpahan Wewenang Penerimaan dan Penelaahan Berkas Perkara Kasasi, Peninjauan Kembali, Grasi dan Hak Uji Materil Kepada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
243/KMA/SK/XI/2019
Tahun
2019
Tentang
Keputusan Ketua MK Tentang Pelimpahan Wewenang Penerimaan dan Penelaahan Berkas Perkara Kasasi, Peninjauan Kembali, Grasi dan Hak Uji Materil Kepada Kepaniteraan Mahkamah Agung
Ditetapkan Tanggal
27 November 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 243/KMA/SK/XI/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
