Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 39/KMA/SK/II/2019

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 39/KMA/SK/II/2019

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 39/KMA/SK/II/2019 Tentang Tim Penyusun Yurisprudensi Mahkamah Agung Mengenai Rumusan Kaidah Hukum Dalam Putusan-Putusan Penting

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 39/KMA/SK/II/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Yurisprudensi merupakan putusan penting penemuan kaidah hukum baru yang diikuti, menjadi acuan dan sumber hukum sehingga dapat dijadikan sumber dalam mengadili perkara;
  2. bahwa kaidah hukum baru yang memiliki nilai filosofis, yuridis dan sosiologis perlu disampaikan kepada para hakim agar dapat diikuti dalam mengadili perkara;
  3. bahwa penyusunan dan pengujian putusan penting untuk menjadi Yurisprudensi perlu dibentuk Tim Penyusun yang berkompeten;
  4. bahwa nama-nama yang tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini dipandang memenuhi syarat dan mampu melaksanakan tugas tersebut;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf d, dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Mahkamah Agung tentang Tim Penyusun Yurisprudensi Mahkamah Agung Mengenai Rumusan Kaidah Hukum Dalam Putusan-Putusan Penting;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
39/KMA/SK/II/2019

Tahun
2019

Tentang
Keputusan Ketua MA Tentang Tim Penyusun Yurisprudensi Mahkamah Agung Mengenai Rumusan Kaidah Hukum Dalam Putusan-Putusan Penting

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 39/KMA/SK/II/2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (318.51 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.