Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 88/KMA/SK/V/2016

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 88/KMA/SK/V/2016

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 88/KMA/SK/V/2016 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung Republik Indonesia

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 88/KMA/SK/V/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa perempuan dan anak berhak untuk memperoleh akses keadilan ketika menjadi korban tindak kekerasan maupun ketika berhadapan dengan hukum;
  2. bahwa dirasa perlu meningkatkan kapasitas hakim dalam memahami masalah-masalah terkait gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak;
  3. bahwa Mahkamah Agung sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di bidang kehakiman yang membawahi badan-badan peradilan di bawahnya yang kewenangannya terkait dengan penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan maupun berhadapan dengan hukum memiliki peran dan tanggung jawab agar akses perempuan dan anak untuk memperoleh keadilan dapat dijamin;
  4. bahwa Ketua Mahkamah Agung telah menerbitkan Keputusan Ketua Mal1.karnah Agung Nomor 43/KMA/SK/IV /2015 tanggal 13 April 2015 tentang Pembentukan Kelompok Ke1ja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  5. bahwa dengan adanya mutasi dan promosi sebagian anggota Kelompok Kerja dan berakhirnya masa tugas Kelompok Kerja tersebut pada tanggal 1 Mei 2016, maka perlu dibuat surat keputusan ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
88/KMA/SK/V/2016

Tahun
2016

Tentang
Kep Ketua MA Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 88/KMA/SK/V/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (134.57 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.