Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 112.K/MB.01/MEM.B/2022 Tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Kalimantan Utara
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 112.K/MB.01/MEM.B/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara, perlu menetapkan wilayah yang terdapat sebaran formasi batuan pembawa mineral dan/atau batubara, data indikasi mineral dan/atau batubara, data sumber daya mineral dan/atau batubara, dan/atau data cadangan mineral dan/atau batubara sebagai Wilayah Pertambangan.
- bahwa Wilayah Pertambangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan pada wilayah yang ditentukan gubernur serta telah dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Kalimantan Utara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
112.K/MB.01/MEM.B/2022
Tahun
2022
Tentang
Kepmen Energi dan SDM Tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Kalimantan Utara
Ditetapkan Tanggal
21 April 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 112.K/MB.01/MEM.B/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.