Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5098/2021 Tentang Pemasukan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme) dalam rangka Penanggulangan Corona virus Disease 2019 (COVID-19)
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5098/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menjamin ketersedian obat untuk penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dibutuhkan obat yang pemasukannya dilakukan melalui mekanisme jalur khusus (special access scheme).
- bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2455/2020 tentang Pemasukan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special access scheme) Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan perubahan untuk memenuhi perkembangan dan kebutuhan hukum dalam rangka pemenuhan kebutuhan obat dalam rangka penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pemasukan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special access scheme) Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/5098/2021
Tahun
2021
Tentang
Kepmenkes Tentang Pemasukan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme) dalam rangka Penanggulangan Corona virus Disease 2019 (COVID-19)
Ditetapkan Tanggal
2021-07-29
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5098/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemkes.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.