Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 Tentang Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Luar Jawa-Madura

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
45 Tahun 1957

Tahun
1957

Tentang
PP Tentang Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Luar Jawa-Madura

Ditetapkan Tanggal
11 September 1957

Diundangkan Tanggal
09 Oktober 1957

Berlaku Tanggal
09 Oktober 1957

Sumber
LN. 1957/Nomor 99, TLN. Nomor 1441, LLBPHN : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1957 tentang Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Propinsi Aceh

Download Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (24.51 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.