Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 169 Tahun 2024

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 169 Tahun 2024

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 169 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 132 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Jabatan Kerja Ahli Warisan Budaya Takbenda

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 169 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memelihara validitas dan reliabilitas Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Jabatan Kerja Ahli Warisan Budaya Takbenda yang sudah ditetapkan, perlu dilakukan kaji ulang atas standar kompetensi dimaksud.
  2. bahwa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a disepakati dilakukan kaji ulang yang menghasilkan rekomendasi berupa penghapusan daftar unit kompetensi dalam persyaratan kompetensi dalam Lampiran Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 132 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Jabatan Kerja Ahli Warisan Budaya Takbenda.
  3. bahwa kaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai Surat Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Nomor 0604/F6/KB.11.01/2024 tanggal 21 Mei 2024 perihal Permohonan Perubahan Persyaratan Kompetensi dalam SKKNI Nomor 132 Tahun 2021 tentang Ahli Warisan Budaya Takbenda.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 132 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Jabatan Kerja Ahli Warisan Budaya Takbenda..

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
169 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Kepmen Naker Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 132 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Jabatan Kerja Ahli Warisan Budaya Takbenda

Ditetapkan Tanggal
5 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 169 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.