Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 169 Tahun 2024
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 169 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 132 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Jabatan Kerja Ahli Warisan Budaya Takbenda
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 169 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk memelihara validitas dan reliabilitas Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Jabatan Kerja Ahli Warisan Budaya Takbenda yang sudah ditetapkan, perlu dilakukan kaji ulang atas standar kompetensi dimaksud.
bahwa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a disepakati dilakukan kaji ulang yang menghasilkan rekomendasi berupa penghapusan daftar unit kompetensi dalam persyaratan kompetensi dalam Lampiran Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 132 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Jabatan Kerja Ahli Warisan Budaya Takbenda.
bahwa kaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai Surat Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Nomor 0604/F6/KB.11.01/2024 tanggal 21 Mei 2024 perihal Permohonan Perubahan Persyaratan Kompetensi dalam SKKNI Nomor 132 Tahun 2021 tentang Ahli Warisan Budaya Takbenda.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 132 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Jabatan Kerja Ahli Warisan Budaya Takbenda..
Kepmen Naker Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 132 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Jabatan Kerja Ahli Warisan Budaya Takbenda
Ditetapkan Tanggal
5 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 169 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.