Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 232 Tahun 2022 Tentang Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) Periode 2021-2024
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 232 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) pada tanggal 27-29 Oktober 2021 di Yogyakarta, perlu menetapkan Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan (IKAPERJASI) periode 2021-2024.
- bahwa perkumpulan IKAPERJASI ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0009047.AH.0l.07. Tahun 2022 tanggal 5 September 2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) Periode 2021-2024.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
232 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Kepmen Naker Tentang Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) Periode 2021-2024
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 232 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.