Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 232 Tahun 2022

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 232 Tahun 2022

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 232 Tahun 2022 Tentang Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) Periode 2021-2024

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 232 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) pada tanggal 27-29 Oktober 2021 di Yogyakarta, perlu menetapkan Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan (IKAPERJASI) periode 2021-2024.
  2. bahwa perkumpulan IKAPERJASI ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0009047.AH.0l.07. Tahun 2022 tanggal 5 September 2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) Periode 2021-2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
232 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Kepmen Naker Tentang Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) Periode 2021-2024

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 232 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (386.84 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.