Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 232 Tahun 2022
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 232 Tahun 2022 Tentang Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) Periode 2021-2024
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 232 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) pada tanggal 27-29 Oktober 2021 di Yogyakarta, perlu menetapkan Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan (IKAPERJASI) periode 2021-2024.
bahwa perkumpulan IKAPERJASI ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0009047.AH.0l.07. Tahun 2022 tanggal 5 September 2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) Periode 2021-2024.