Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan peredaran barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor, yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dan peraturan perundang-undangan terkait, perlu dilaksanakan koordinasi pengawasan dengan instansi terkait.
- bahwa koordinasi pengawasan dengan instansi terkait dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 141 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 6 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan dan Pasal 5 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
932 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Kepmen Perdagangan Tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.