Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.46/M.PPN/HK/05/2023 Tentang Pemberian Penghargaan Pembangunan Daerah kepada Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2023
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.46/M.PPN/HK/05/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan dan mendorong setiap provinsi, kabupaten, dan kota untuk menyiapkan dokumen rencana pembangunan secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu memberikan insentif dalam bentuk penghargaan bagi provinsi, kabupaten, dan kota terbaik dalam perencanaan dan pencapaian Tahun 2023.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah dibentuk Tim Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 dengan Nomor Kep. 06/M.PPN/HK/01/2023
- bahwa Tim Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah melakukan penilaian terhadap dokumen perencanaan dan pencapaian daerah Tahun 2023 dari 34 provinsi, 31 kabupaten, dan 28 kota.
- bahwa berdasarkan penilaian Tim Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam huruf c, telah ditetapkan provinsi, kabupaten, dan kota penerima Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Keputusan ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor
KEP.46/M.PPN/HK/05/2023
Tahun
2023
Tentang
Kepmen PPN/Kepala Bappenas Tentang Pemberian Penghargaan Pembangunan Daerah kepada Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2023
Ditetapkan Tanggal
9 Mei 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.46/M.PPN/HK/05/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.