Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2023

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2023

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2023 Tentang Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Melaksanakan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2023

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 17, Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2021, Menteri dapat menugaskan Badan Usaha Milik Negara penyelenggara prasarana perkeretaapian untuk melaksanakan perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk melaksanakan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2023.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KM 15 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Melaksanakan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
8 Februari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.09 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.