Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 156 Tahun 2023

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 156 Tahun 2023

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 156 Tahun 2023 Tentang Tarif Diferensiasi Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Ketapang-Gilimanuk

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 156 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan, Menteri sesuai dengan kewenangannya menetapkan diferensiasi tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi.
  2. bahwa untuk meningkatkan kelancaran, ketertiban, keamanan, dan keselamatan dalam penyelenggaraan transportasi selama masa Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, serta untuk menjamin keberlangsungan usaha angkutan penyeberangan kelas ekonomi pada lintas antarprovinsi Ketapang-Gilimanuk, perlu dilakukan diferensiasi tarif berupa penambahan tarif.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Tarif Diferensiasi Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Ketapang-Gilimanuk.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KM 156 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Tarif Diferensiasi Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Ketapang-Gilimanuk

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 156 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.