Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 222 Tahun 2020

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 222 Tahun 2020

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 222 Tahun 2020 Tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 222 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan (e-government) di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan efisicr.si, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien.
  2. bahwa guna terlaksananya pembangunan dan pengembangan sistem informasi perhubungan yang terencana, terintegrasi, efektif dan efisien, mampu memenuhi kebutuhan dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, diperlukan suatu pedoman sebagai acuan dalam pembangunan dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KM 222 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Kepmenhub Tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024

Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
11 Agustus 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 222 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (118.3 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.