Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2023

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2023

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2023 Tentang Pedoman Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mendukung digitalisasi, sinkronisasi dan integrasi, serta menghindari duplikasi sistem, setiap usulan kegiatan yang terkait teknologi informasi dan komunikasi pada unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan harus direviu oleh Sekretariat Jenderal.
  2. bahwa beberapa ketentuan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2020 tentang Pedoman Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi mengenai teknologi informasi dan komunikasi sehingga perlu diganti.
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KM 9 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Pedoman Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.67 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.