Keputusan Menteri Sosial Nomor 150/HUK/2016

Keputusan Menteri Sosial Nomor 150/HUK/2016

Keputusan Menteri Sosial Nomor 150/HUK/2016 Tentang Penetapan Wilayah Kerja Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pedesaan, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Perkotaan, Serta Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Sosial Nomor 150/HUK/2016

EntitasKementerian Sosial
JenisKeputusan Menteri Sosial (Kepmensos)
Nomor150/HUK/2016
Tahun2016
TentangKepmensos Tentang Penetapan Wilayah Kerja Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pedesaan, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Perkotaan, Serta Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara
Tanggal Ditetapkan11-04-2016
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Keputusan Menteri Sosial Nomor 150/HUK/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (125.54 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemensos.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.