
Keputusan Menteri Sosial Nomor 150/HUK/2016 Tentang Penetapan Wilayah Kerja Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pedesaan, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Perkotaan, Serta Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Menteri Sosial Nomor 150/HUK/2016
| Entitas | Kementerian Sosial |
| Jenis | Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) |
| Nomor | 150/HUK/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Kepmensos Tentang Penetapan Wilayah Kerja Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pedesaan, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Perkotaan, Serta Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara |
| Tanggal Ditetapkan | 11-04-2016 |
| Tanggal Diundangkan | |
| Berlaku Tanggal | |
| Sumber |
Download Keputusan Menteri Sosial Nomor 150/HUK/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemensos.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
