Keputusan Menteri Sosial Nomor 49/HUK/2024 Tentang Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Sosial Nomor 49/HUK/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas dalam pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial, perlu dilakukan penyesuaian mengenai tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi.
- bahwa Keputusan Menteri Sosial Nomor 150/HUK/2022 tentang Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Sosial tentang Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Nomor
49/HUK/2024
Tahun
2024
Tentang
Kepmen Sosial Tentang Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Ditetapkan Tanggal
19 April 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Sosial Nomor 49/HUK/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.