Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1996

Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1996

Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1996 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Agen

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1996

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor10 Tahun 1996
Tahun1996
TentangKepres Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Agen
Tanggal Ditetapkan07 Februari 1996
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal07 Februari 1996
SumberLN. 1996 LL BPHN : 2 HLM

Download Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:

Download PDF (11.52 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.