Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1996 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Agen
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1996
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 10 Tahun 1996 |
Tahun | 1996 |
Tentang | Kepres Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Agen |
Tanggal Ditetapkan | 07 Februari 1996 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 07 Februari 1996 |
Sumber | LN. 1996 LL BPHN : 2 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.