Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1968 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur
Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1968 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai hari 1 Mei sebagai hari libur bagi kaum buruh, ternyata sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dewasa ini.
- bahwa untuk itu dipandang perlu mengubah ketentuan sebagaimana termaksud pada pasal 1 Keputusan Presiden Nomor 251 tahun 1967.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
148 Tahun 1968
Tahun
1968
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur
Ditetapkan Tanggal
18 April 1968
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
18 April 1968
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari Raya Libur
Download Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1968 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.