PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1970 Tentang Pembentukan Staf Pelaksana Pemilihan Umum di Irian Barat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5 Tahun 1970
Tahun
1970
Tentang
Kepres Tentang Pembentukan Staf Pelaksana Pemilihan Umum di Irian Barat
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 1970
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
19 Januari 1970
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1972 tentang Pembubaran Panitia Pemilihan Indonesia dan Staf Pelaksana Pemilihan Umum di Irian Barat
Download Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1970 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.