PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1980 Tentang Mengesahkan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6 Tahun 1980
Tahun
1980
Tentang
Kepres Tentang Mengesahkan
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 1980
Diundangkan Tanggal
12 Januari 1980
Berlaku Tanggal
12 Januari 1980
Sumber
LN. 1980 Nomor 3, LL SETNEG : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 1984 tentang Pengesahan Basic Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Papua New Guinea On Border Arrangents
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1974 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia (Bertindak Atas Nama Sendiri dan Atas Nama Pemerintah Papua New Guinea) Tentang Pengaturan-Pengaturan Administrasi Mengenai Perbatasan Antara Republik Indonesia dan Papua New Guinea
Download Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1980 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.