Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 1984

PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Basic Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Papua New Guinea On Border Arrangents

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
66 Tahun 1984

Tahun
1984

Tentang
Kepres Tentang Pengesahan Basic Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Papua New Guinea On Border Arrangents

Ditetapkan Tanggal
29 November 1984

Diundangkan Tanggal
29 November 1984

Berlaku Tanggal
29 November 1984

Sumber
LN. 1984 Nomor 49, LL SETNEG : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1990 tentang Pengesahan Basic Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Papua New Guinea On Border Arrangements

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1980 tentang Mengesahkan “Persetujuan Dasar Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Papua Nugini Tentang Pengaturanpengaturan Perbatasan”, Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Papua Nugini, Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta Pada Tanggal 17 Desember 1979, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

Download Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 1984 melalui link di bawah ini:

Download PDF (51.11 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.