PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
63 Tahun 1994
Tahun
1994
Tentang
Kepres Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 1994
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
24 Agustus 1994
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1989 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
Download Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.