PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, dimana penetapan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik diatur dengan peraturan daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 15 Tahun 2019, terdiri dari :
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.