Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/1/PADG/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/20/PADG/2017 tentang Rekening Giro di Bank Indonesia
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/1/PADG/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia dalam bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran serta pelaksanaan fungsi sebagai pemegang kas pemerintah, Bank Indonesia melaksanakan penatausahaan rekening giro;
- bahwa untuk pelaksanaan penatausahaan rekening giro yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan dengan tetap mengutamakan penerapan prinsip tata kelola yang baik, perlu diperjelas pengaturan mengenai jenis biaya, besar biaya, dan pihak yang dikenakan biaya atas penatausahaan rekening giro;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/20/PADG/2017 tentang Rekening Giro di Bank Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
22/1/PADG/2020
Tahun
2020
Tentang
PADG Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/20/PADG/2017 tentang Rekening Giro di Bank Indonesia
Ditetapkan Tanggal
4 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/1/PADG/2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 22/1/PADG/2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.