Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Kelautan dan Perikanan

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
  2. bahwa berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 2774/SJ.5/TU.220/XII/2012 tanggal 5 Desember 2012 tentang Pedoman Retensi Arsip telah disepakati Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Kelautan dan Perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Kelautan dan Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
6 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan ANRI Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Kelautan dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
19 Mei 2014

Berlaku Tanggal
19 Mei 2014

Sumber
BN. 2014/NO.661, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.