Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi yang telah dilakukan Badan Informasi Geospasial, maka diberikan tunjangan kinerja kepada pegawai di lingkungan Badan Informasi Geospasial;
  2. bahwa dalam rangka mengoptimalkan produktivitas kerja berdasarkan asas keadilan dan proporsionalitas, perlu diatur tata cara penghitungan dan pemberian tunjangan kinerja di lingkungan Badan Informasi Geospasial;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Tunjangan Kinerja;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Informasi Geospasial

Nomor
6 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan BIG Tentang Tunjangan Kinerja

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (99.19 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.big.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.