Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Tindakan Karantina dalam Keadaan Darurat
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta untuk memastikan pelaksanaan tindakan karantina dalam keadaan darurat untuk media pembawa hama penyakit ikan karantina dan/atau organisme pengganggu tumbuhan karantina, perlu menetapkan Peraturan Badan Karantina Indonesia tentang Tindakan Karantina dalam Keadaan Darurat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Karantina Indonesia
Nomor
7 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Badan Karantina Indonesia Tentang Tindakan Karantina dalam Keadaan Darurat
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 355
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.