Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Dokumen dan Segel Karantina
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93, Pasal 230 ayat (9), Pasal 232 ayat (3), dan Pasal 319 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, perlu menetapkan Peraturan Badan Karantina Indonesia tentang Dokumen dan Segel Karantina.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Karantina Indonesia
Nomor
9 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Badan Karantina Indonesia Tentang Dokumen dan Segel Karantina
Ditetapkan Tanggal
2 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 456
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.