Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika diperlukan peran serta dari seluruh komponen masyarakat untuk menanggulangi permasalahan narkotika yang dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika menimbulkan kekhawatiran dan meresahkan ketertiban masyarakat, oleh sebab itu Badan Narkotika Nasional selaku Lembaga Pemerintah nonkementerian memiliki tugas salah satunya adalah memantau, mengarahkan, dan meningkatkan kegiatan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
  3. bahwa salah satu upaya pelibatan peran serta masyarakat yaitu dengan membentuk penggiat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) untuk turut aktif membantu tugas dan fungsi Badan Narkotika Nasional;
  4. bahwa belum adanya pengaturan mengenai tugas dan fungsi, persyaratan, proses rekrutmen, standar kompetensi, hak dan kewajiban, sanksi dan penghargaan bagi Penggiat P4GN maka dibutuhkan pengaturan terhadap penyelenggaraan dimaksud;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sampai dengan huruf d `perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Narkotika Nasional

Nomor
7 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan BNN Tentang Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
12 Desember 2019

Berlaku Tanggal
12 Desember 2019

Sumber
BN. 2019/NO.1601, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.