Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Penggunaan dana Siap Pakai
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk pelaksanaan kebijakan pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sebagaimana telah diatur dalam Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, telah ditetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6A Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Status Keadaan Darurat Bencana;
- bahwa Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6A Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Status Keadaan Darurat Bencana dalam implementasinya perlu penyesuaian dengan dinamika penanganan darurat bencana saat ini, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penggunaan Dana Siap Pakai;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor
02 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BNPB Tentang Penggunaan dana Siap Pakai
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
16 Maret 2018
Berlaku Tanggal
16 Maret 2018
Sumber
BN. 2018/NO.382, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.