Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis Penanggulangan Bencana

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk penyelarasan pengetahuan penanggulangan bencana dan meningkatkan mutu, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis penanggulangan bencana, diperlukan akreditasi atas lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan untuk pendidikan dan pelatihan teknis penanggulangan bencana bertujuan;
  2. bahwa pendidikan dan pelatihan penanggulangan bencana harus diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan yang telah terakreditasi teknis penanggulangan bencana;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Akreditasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis Penanggulangan Bencana;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BNPB Tentang Akreditasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis Penanggulangan Bencana

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
28 Februari 2020

Berlaku Tanggal
28 Februari 2020

Sumber
BN. 2020/NO.186, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.