Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penanganan Pengungsi pada Keadaan Darurat Bencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tanggung jawab Pemerintah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana antara lain perlindungan masyarakat dari dampak bencana dan penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana secara adil dan sesuai dengan standar pelayanan minimum;
- bahwa penanggulangan bencana menjadi kewajiban semua pihak dan setiap korban bencana berhak mendapatkan perlakuan bantuan pelayanan kemanusiaan yang sama tanpa adanya diskriminasi dalam penanganannya;
- bahwa untuk melaksanakan penanganan pengungsi yang efektif diperlukan pedoman dan standar yang baku di setiap instansi terkait, baik tingkat pusat maupun daerah sesuai dengan kewenangan kementerian/lembaga terkait;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penanganan Pengungsi pada Keadaan Darurat Bencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor
3 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BNPB Tentang Penanganan Pengungsi pada Keadaan Darurat Bencana
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2018
Berlaku Tanggal
29 Juni 2018
Sumber
BN. 2018/NO.827, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.