Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penggunaan dana Siap Pakai

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk lebih menciptakan keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penggunaan dana siap pakai guna pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana, perlu mengganti Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2018 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penggunaan Dana Siap Pakai;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BNPB Tentang Penggunaan dana Siap Pakai

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2020

Berlaku Tanggal
15 Mei 2020

Sumber
BN. 2020/NO.482, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2018 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai

Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.